Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mengecam pidato Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di Sidang Majelis Umum PBB. Mamdani menyatakan bahwa kebohongan Netanyahu mengenai genosida warga Palestina tidak akan mengubah statusnya sebagai subjek surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional. Dalam pidatonya, Netanyahu menuduh Mamdani sebagai antisemit dan menyatakan bahwa banyak orang Yahudi merasa tidak aman di New York sejak Mamdani terpilih.
Mamdani menanggapi bahwa Netanyahu menggunakan pidato tersebut untuk menutupi tindakan genosida terhadap Palestina, dan menegaskan bahwa ia tidak akan terpengaruh oleh tuduhan yang tidak berdasar.
Komentar 0