Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sedang mempertimbangkan permintaan masyarakat untuk pemutihan pajak 2026. Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pemutihan ini merupakan bentuk penghargaan bagi masyarakat yang patuh pajak, bukan kebijakan yang diterapkan setiap tahun. Keputusan terkait pemutihan pajak ini ditargetkan akan diumumkan sebelum 1 Oktober.
Pemprov Sumsel kaji pemutihan pajak dengan syarat masyarakat patuh
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0