Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa aksi walkout yang dilakukan oleh delegasi RI saat pidato pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, merupakan bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina dan protes terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel. Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl A. Mulachela, menegaskan bahwa kekerasan terhadap rakyat Palestina tidak dapat dinormalisasi dan harus dihentikan.
Aksi tersebut terjadi pada 24 September 2026, saat Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, di mana Netanyahu menyambut walkout tersebut dengan komentar sinis. Aksi ini mencerminkan kecaman internasional terhadap Israel di tengah pelanggaran yang terjadi di Gaza dan Tepi Barat.
Komentar 0