Masuk

Pemkab Majalengka menetapkan LP2B seluas 40.800 hektare

Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, telah menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 40.800 hektare, yang mencakup 80,86 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) di daerah tersebut. Penetapan ini merupakan hasil negosiasi dengan pemerintah pusat untuk menyesuaikan perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan dan investasi. Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa penetapan LP2B ini memberikan ruang bagi investor sambil tetap menjaga ketahanan pangan.

Selain itu, pemerintah daerah juga menata kawasan industri dengan alokasi sekitar 7.000 hektare sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI). Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Gatot Sulaeman, menekankan pentingnya LP2B sebagai instrumen perlindungan lahan pertanian produktif.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar