Polres Blora, Jawa Tengah, telah mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu, yang menyasar para pedagang di Kabupaten Blora. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan dan telah mengamankan uang yang diduga palsu sebagai barang bukti. Penyelidikan ini dimulai setelah seorang pedagang sayur bernama Yami (58) dari Dukuh Growong, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, dilaporkan menjadi korban peredaran uang palsu tersebut.
Polres Blora berhasil identifikasi pelaku dugaan peredaran uang palsu
Komentar 0