Masuk

Polres Blora berhasil identifikasi pelaku dugaan peredaran uang palsu

Polres Blora, Jawa Tengah, telah mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu, yang menyasar para pedagang di Kabupaten Blora. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan dan telah mengamankan uang yang diduga palsu sebagai barang bukti. Penyelidikan ini dimulai setelah seorang pedagang sayur bernama Yami (58) dari Dukuh Growong, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, dilaporkan menjadi korban peredaran uang palsu tersebut.

0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar