Presiden RI Prabowo Subianto mengkritik peraturan daerah yang mengizinkan masyarakat membakar lahan hingga dua hektare. Dalam diskusi dengan akademisi di Istana Merdeka, Prabowo menyebut perda tersebut sebagai celah hukum yang tidak masuk akal dan menipu. Ia menegaskan bahwa sulit bagi satu orang untuk menghentikan kebakaran lahan seluas itu.
Prabowo juga mengerahkan perwira TNI/Polri untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pembukaan lahan yang benar. Ia menekankan perlunya regulasi yang ketat bagi korporasi yang membuka lahan, dengan kewajiban tertentu yang harus dipatuhi.
Komentar 0