Polres Metro Bekasi Kota mengungkap keterlibatan alumni, Firmansyah alias Batak (23), dalam mobilisasi pelajar untuk aksi rusuh melalui grup 'SMK se-Bekasi Bersatu'. Penyidik sedang menelusuri komunikasi dan hubungan Firmansyah dengan pelajar untuk memahami penyebaran ajakan tersebut. Kapolres Kombes Putu Kholis Aryana mengingatkan pelajar agar tidak terpengaruh ajakan berisiko dari alumni.
Firmansyah telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun.
Komentar 0