Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional tanpa membedakan antara masyarakat dan perusahaan. Rimbun mengingatkan bahwa penegakan hukum harus memberikan efek jera dan tidak hanya fokus pada pemadaman dan pencegahan.
Ia juga menyoroti perlunya keterbukaan informasi mengenai perkembangan kasus karhutla kepada masyarakat. Rimbun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, namun menekankan bahwa pemeriksaan harus mencakup semua sektor usaha yang berpotensi terlibat dalam karhutla.
Komentar 0