Pemerintah Kabupaten Simeulue menerima pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,068 miliar dari Kejaksaan Negeri setempat. Bupati Mohammad Nasrun Mikaris mengapresiasi keberhasilan ini dan berharap dana yang dipulihkan dapat digunakan untuk pembangunan masyarakat. Kepala Kejari Simeulue, Ilhamd Wahyudi, menyatakan bahwa pemulihan ini terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI antara 2019 hingga 2024.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan untuk mencegah kerugian keuangan negara di masa mendatang.
Komentar 0