Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengemukakan tiga pilar utama dalam transformasi industri kimia Indonesia yang berkelanjutan. Pilar pertama adalah efisiensi energi yang relevan untuk menjaga produktivitas dan perlindungan lingkungan, meliputi optimasi proses dan pengurangan emisi. Pilar kedua adalah diversifikasi bahan baku, mengurangi ketergantungan pada bahan baku fosil dengan mengembangkan alternatif seperti bionafta dan bioetanol.
Pilar terakhir adalah penerapan ekonomi sirkular dan manajemen limbah untuk memaksimalkan nilai material dan menciptakan peluang ekonomi baru. Kemenperin juga mendukung implementasi industri hijau melalui regulasi, termasuk 40 Peraturan Menteri terkait standar industri hijau.
Komentar 0