Rencana insentif untuk motor listrik masih belum pasti hingga pertengahan September 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan bahwa mereka menunggu Peraturan Menteri Keuangan yang belum diterbitkan. Sebelumnya, insentif direncanakan sebesar Rp5 juta per unit, namun dipangkas menjadi Rp3 juta untuk 1 juta unit motor listrik lokal, dengan total anggaran Rp3 triliun.
Namun, penyerapan insentif diprediksi tidak akan mencapai target karena kapasitas produksi nasional terbatas. Penjualan motor listrik juga mengalami penurunan drastis, hanya mencapai 18.900 unit hingga Agustus 2026, jauh dari angka penjualan tahun-tahun sebelumnya yang lebih tinggi berkat subsidi.
Komentar 0