Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menambah anggaran penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebesar Rp4,8 miliar melalui APBD Perubahan 2026. Anggaran ini terdiri dari Rp2,8 miliar untuk belanja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rp2 miliar untuk Belanja Tidak Terduga (BTT). Tambahan ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan operasional penanganan karhutla, termasuk bahan bakar dan personel.
Sebelumnya, Pemkot telah menggunakan BTT sekitar Rp2,25 miliar dalam tiga tahap. Selain itu, Pemkot juga mengerahkan ASN dari 20 OPD untuk memperkuat penanganan di lapangan dan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah untuk melibatkan relawan.
Komentar 0