Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama aparat gabungan melakukan penertiban terhadap pendudukan dan pembukaan lahan ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, pada Kamis (24/9). Langkah ini diambil untuk melindungi kawasan konservasi yang telah dikuasai oleh masyarakat dan badan hukum.
OIKN tertibkan perambahan Tahura Bukit Soeharto
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0