Dalam Rapat Dewan Energi Nasional perdana 2026, Presiden Prabowo mengutus lima menteri untuk membahas RUU Migas dengan Komisi XII DPR RI. Wakil Ketua Komisi XII, Sugeng Suparwoto, menekankan pentingnya RUU Migas untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat pengembangan sektor migas di Indonesia, terutama setelah pembatalan UU No.22/2001 oleh MK. RUU ini diharapkan dapat mendorong eksplorasi migas di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah, mengingat ketergantungan RI pada impor minyak mentah dan BBM.
Video: Prabowo Utus 5 Menteri Bahas RUU Migas, DPR Ungkap Urgensinya
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0