Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengamankan enam boks dokumen terkait dugaan korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPR Papua senilai Rp44,23 miliar. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, termasuk ruangan mantan Sekretaris DPR Papua dan rumah pribadi J.J.W. Penggeledahan ini dilakukan karena kesulitan mendapatkan dokumen dari saksi, dan dokumen yang diamankan saat ini sedang diteliti oleh penyidik.
Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, meskipun belasan saksi telah dimintai keterangan.
Komentar 0