Masuk

Kejati sita enam boks dokumen kasus perjalanan dinas DPR Papua

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengamankan enam boks dokumen terkait dugaan korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPR Papua senilai Rp44,23 miliar. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, termasuk ruangan mantan Sekretaris DPR Papua dan rumah pribadi J.J.W. Penggeledahan ini dilakukan karena kesulitan mendapatkan dokumen dari saksi, dan dokumen yang diamankan saat ini sedang diteliti oleh penyidik.

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, meskipun belasan saksi telah dimintai keterangan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar