Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, menyesalkan pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani (Bechi), terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang. Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual di pesantren tidak boleh ditoleransi dan pelaku harus diproses sesuai hukum. Syafi'i berencana berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendapatkan penjelasan tentang pembebasan bersyarat tersebut dan memastikan perlindungan bagi santri.
Ia juga meminta evaluasi terhadap status kelembagaan pesantren tempat Bechi beroperasi, guna menjamin keselamatan santri.
Komentar 0