Aksi sejumlah pria di Makassar yang meminum oli di masjid untuk meningkatkan stamina menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, mereka mengonsumsi oli secara bergiliran dan mengklaim dapat meningkatkan kekuatan tubuh. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa mengonsumsi oli adalah haram, karena bukan diperuntukkan sebagai minuman manusia dan dapat membahayakan kesehatan.
Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry, mengingatkan bahwa klaim tersebut berisiko menyesatkan masyarakat. Ia juga menyoroti penggunaan atribut keagamaan dalam video yang dapat menimbulkan persepsi keliru bahwa tindakan tersebut dibenarkan dalam ajaran Islam. Muammar menekankan agar tindakan berbahaya ini tidak dianggap sebagai hiburan di media sosial.
Komentar 0