Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria, YD (26) dan EK (36), saat bertransaksi narkotika jenis tembakau sintetis di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (17/9) malam, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang transaksi narkotika di wilayah tersebut. Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti seberat 102,63 gram tembakau sintetis.
YD dan EK kini dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas narkoba dan meminta laporan tentang potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.
Komentar 0