Masuk

Lima apartemen Benny Tjokrosaputro terjual Rp10,73 miliar

Lima unit apartemen milik Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus Jiwasraya, terjual melalui lelang dengan total nilai Rp10,73 miliar. Penjualan dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung dan mencatatkan kenaikan harga di atas nilai limit untuk beberapa unit. Lelang ini melibatkan 74 unit Apartemen South Hills di Jakarta Selatan, dengan total nilai limit mencapai Rp182,07 miliar.

Proses lelang berlangsung secara elektronik tanpa kehadiran peserta, dan Benny Tjokrosaputro terlibat dalam skandal korupsi terkait pengelolaan keuangan Jiwasraya.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar