Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita ribuan butir obat keras ilegal dari sebuah toko kelontong di Kemayoran, Jakarta Pusat. Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di toko tersebut. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam, polisi mengamankan 1.104 butir Exsimer, 708 butir Tramadol, serta 40 butir Trihexyphenidyl.
Dua mahasiswa, MY (26) dan R (29), ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi obat tanpa izin. Polisi juga menyita sejumlah obat golongan benzodiazepin dan uang tunai yang diduga hasil penjualan. Pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul obat-obatan tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Komentar 0