Dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Jaksa Penuntut Umum KPK menanyakan istilah 'tendangan tanpa bayangan' kepada Hilman Latief, Direktur Jenderal PHU Kementerian Agama. Hilman menjelaskan bahwa istilah tersebut berkaitan dengan harapan agar tidak terjadi masalah dalam pengelolaan kuota haji, khususnya terkait dengan jemaah yang baru mendaftar langsung berangkat (T0). Selain Hilman, mantan Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, juga dihadirkan sebagai saksi.
Kasus ini melibatkan empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan diduga merugikan negara hingga Rp622 miliar.
Komentar 0