Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada hari Jumat. Layanan ini tersedia dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk membantu warga memperpanjang SIM. Lokasi gerai meliputi Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Universitas Trilogi, Mall Ciputra, dan Kantor Pos Lapangan Banteng.
Calon pemohon harus menyiapkan persyaratan seperti fotokopi KTP, SIM lama, bukti pemeriksaan kesehatan, dan tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, belum termasuk biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi.
Komentar 0