Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa fasilitas kredit yang belum dicairkan mencapai Rp2.548 triliun per Juli 2026. Gubernur BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa tingginya jumlah kredit yang belum dicairkan dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran. Meskipun permintaan kredit dari sektor swasta masih terbatas, terdapat tanda-tanda peningkatan permintaan.
BI juga memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial untuk mendorong likuiditas perbankan agar lebih banyak mengalir ke pembiayaan ekonomi. Pertumbuhan kredit perbankan pada Agustus 2026 tercatat 13,65 persen secara tahunan, didorong oleh kredit investasi dan modal kerja.
Komentar 0