Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan program pemberdayaan bagi 14 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mengembangkan usaha mandiri. Proses pemberdayaan dilakukan secara bertahap, mencakup pelatihan dan pendampingan, yang kemudian dihubungkan dengan akses pembiayaan melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) dan lembaga lain. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kelompok miskin.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan keluarga, membuka lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial. Selain itu, kolaborasi dengan Kementerian Sosial diharapkan dapat memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Komentar 0