Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur berlangsung selama hampir 11 jam, dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 20.57 WIB. Belasan penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi dengan membawa kardus dan koper. Meskipun tidak memberikan keterangan kepada media, penggeledahan ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagai bagian dari upaya paksa di kantor pertanahan tersebut.
Sebelumnya, sebuah mobil Honda Jazz juga terlihat memasuki area kantor sebelum penggeledahan berlanjut.
Komentar 0