Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sedang mendalami proses pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani atau Bechi, yang merupakan pelaku kekerasan seksual di Pesantren Shidiqqiyyah Jombang, Jawa Timur. Bechi dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah memenuhi syarat untuk bebas bersyarat. Namun, Yusril menegaskan bahwa investigasi tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam kebijakan seperti remisi dan cuti menjelang bebas.
Menko Yusril dalami proses pembebasan bersyarat Bechi
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0