PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara berkomitmen untuk merawat enam bangunan cagar budaya berusia lebih dari 100 tahun. Pelestarian ini bertujuan untuk menjaga warisan sejarah perkeretaapian dan mempertahankan fungsi pelayanan publik. Bangunan yang dilestarikan terdiri dari satu kantor dan lima stasiun bersejarah yang berasal dari tahun 1880-an, yang dikelola oleh Deli Spoorgweg Maatschapij (DSM).
KAI Sumut lestarikan enam bangunan cagar budaya sejarah perkeretaapian
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0