Polsek Telanaipura Jambi berhasil menangkap sepasang kekasih pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan sebuah toko baju. Pelaku berinisial A (20) dan D (38) ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik karyawan toko, MEP, pada 16 September 2026. Korban yang meninggalkan motornya dengan kunci kontak masih tertinggal melaporkan kejadian tersebut.
Polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan berhasil menangkap mereka di kawasan Simpang IV Sipin. Hasil curian telah dijual melalui media sosial, dan saat ini polisi masih mencari sepeda motor tersebut. Kedua pelaku kini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Komentar 0