Masuk

Polisi ringkus sejoli pelaku curanmor di Jambi

Polsek Telanaipura Jambi berhasil menangkap sepasang kekasih pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan sebuah toko baju. Pelaku berinisial A (20) dan D (38) ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik karyawan toko, MEP, pada 16 September 2026. Korban yang meninggalkan motornya dengan kunci kontak masih tertinggal melaporkan kejadian tersebut.

Polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan berhasil menangkap mereka di kawasan Simpang IV Sipin. Hasil curian telah dijual melalui media sosial, dan saat ini polisi masih mencari sepeda motor tersebut. Kedua pelaku kini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar