Tiga media AS, termasuk CNN, Politico, dan MS Now, mengajukan permohonan mendesak ke pengadilan setelah mengklaim Gedung Putih "berulang kali melanggar" perintah hakim untuk mengembalikan akses mereka. Pada Kamis pagi, beberapa jurnalis dari outlet tersebut dilaporkan ditolak masuk dan ada yang kehilangan kartu pers mereka. Hakim Timothy Kelly sebelumnya memutuskan bahwa larangan akses oleh Presiden Trump kemungkinan melanggar hak proses hukum konstitusional mereka.
Meskipun beberapa jurnalis diizinkan masuk, insiden ini terjadi saat Trump menyambut Presiden China Xi Jinping, yang berpotensi mempengaruhi liputan TV. Ketiga outlet tersebut bersatu melawan larangan ini, didukung oleh lebih dari 50 organisasi media lain, menegaskan bahwa pemerintah tidak berhak menentukan apa yang dilaporkan pers.
Komentar 0