Masuk

Baleg: Penyusunan UU Pengaturan Reforma Agraria tidak tergesa-gesa

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa penyusunan Undang-undang Pengaturan Reforma Agraria dilakukan dengan hati-hati dan tidak terburu-buru. Ia menjelaskan bahwa undang-undang ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi petani dan rakyat kecil yang sering diadvokasi oleh anggota DPR. Bob Hasan menekankan pentingnya mengkaji isi undang-undang tersebut agar tidak menyengsarakan masyarakat.

Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal Koalisi Pembaruan Agraria (KPA), menyatakan bahwa undang-undang ini menjadi alat perjuangan bagi petani dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan. Ia menambahkan bahwa pasal-pasal dalam undang-undang ini dirumuskan untuk menyelesaikan konflik agraria dan mengatasi ketimpangan dalam penguasaan tanah.

Perjuangan para petani dan organisasi tani selama ini akhirnya membuahkan hasil dengan disahkannya RUU Reforma Agraria menjadi UU Pengaturan Reforma Agraria pada 22 September. Bob Hasan berharap undang-undang ini dapat mendukung good governance dan memperkuat UUD 1945 Pasal 33.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar