Bank Indonesia (BI) melaporkan nilai kredit yang belum dicairkan mencapai Rp 2.548 triliun per Juli 2026. Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa kondisi ini dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran kredit. Permintaan kredit dari sektor swasta masih lemah, sementara pertumbuhan kredit didorong oleh aktivitas pemerintah.
BI juga mencatat perbankan lebih memilih menempatkan likuiditas pada surat berharga daripada menyalurkannya sebagai kredit. Untuk mendorong penyaluran kredit, BI menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif melalui giro wajib minimum (GWM). Meskipun demikian, terdapat sinyal positif dengan pertumbuhan kredit mencapai 13,6% pada Agustus 2026, terutama pada kredit investasi dan modal kerja.
Komentar 0