Pemerintah Indonesia sedang merencanakan pembentukan Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah ini diambil untuk menarik investasi dalam pembangunan jalan tol yang kurang diminati oleh sektor swasta. Saat ini, pembahasan masih berlangsung dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, sehingga implementasi tidak akan segera dilakukan.
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa balai ini bertujuan untuk memberikan instrumen pendanaan bagi proyek-proyek jalan tol yang penting meskipun tidak menarik bagi investor swasta. Kajian mengenai badan pengelola dana ini ditargetkan selesai paling lambat tahun depan, di mana pemerintah akan menentukan mekanisme pengelolaan dana untuk mendukung pembangunan jalan tol.
Komentar 0