Masuk

Ombudsman harus lapor ke Presiden terkait Lapas Cibinong

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menegaskan bahwa Ombudsman Republik Indonesia perlu melapor kepada Presiden mengenai temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Bogor. Dede menyatakan bahwa Ombudsman memiliki tugas untuk mengawasi lembaga pelayanan publik dan harus mendapatkan klarifikasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait keberadaan fasilitas tersebut. Dia juga menekankan pentingnya petugas Lapas Cibinong untuk tidak menghalangi Ombudsman dalam melaksanakan tugasnya, agar pelayanan publik dapat berjalan baik.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar