Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menegaskan bahwa Ombudsman Republik Indonesia perlu melapor kepada Presiden mengenai temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Bogor. Dede menyatakan bahwa Ombudsman memiliki tugas untuk mengawasi lembaga pelayanan publik dan harus mendapatkan klarifikasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait keberadaan fasilitas tersebut. Dia juga menekankan pentingnya petugas Lapas Cibinong untuk tidak menghalangi Ombudsman dalam melaksanakan tugasnya, agar pelayanan publik dapat berjalan baik.
Ombudsman harus lapor ke Presiden terkait Lapas Cibinong
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0