Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul, menolak seruan Presiden AS Donald Trump agar negara-negara menarik diri dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Wadephul menegaskan komitmen Jerman untuk mendukung ICC sebagai bagian dari tatanan berbasis aturan dan hukum internasional. Ia heran dengan seruan Trump dan menekankan pentingnya ICC dalam menegakkan hukum internasional dan hak asasi manusia, serta meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan perang.
Wadephul mengingatkan bahwa kekejaman di Balkan Barat telah ditangani melalui keputusan ICC, menunjukkan bahwa mekanisme peradilan ini masih diperlukan di tingkat global.
Komentar 0