Ombudsman menemukan adanya 'klaster rumah mewah' di Lapas Kelas IIA Cibinong, yang diduga dihuni oleh warga binaan. Temuan ini mencakup fasilitas seperti apartemen dan mobil mewah, yang menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan lapas. Ombudsman merekomendasikan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengembalikan warga binaan ke blok tahanan dan menindak petugas yang menghalangi investigasi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan ini. Kunjungan Ombudsman merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelayanan publik, dan mereka berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan.
Komentar 0