Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menyita ratusan tablet ekstasi dan puluhan gram sabu dari dua lokasi di kota tersebut. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dan melibatkan pengintaian terhadap seorang pelaku berinisial RD. Dari penggeledahan, ditemukan berbagai jenis narkotika dan barang pendukung lainnya.
Pelaku diduga merupakan pengedar, dan kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai undang-undang narkotika yang berlaku. Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk menerapkan zero toleran terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.
Komentar 0