Masuk

DPR tegaskan tak boleh ada perlakuan khusus bagi narapidana di lapas

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas), merespons temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Saan meminta perlakuan yang sama untuk semua narapidana terkait fasilitas. Pimpinan DPR mendorong Komisi II dan Komisi XIII untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan menggelar rapat untuk membahas masalah ini.

Ombudsman menemukan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong, yang terpisah dari blok hunian biasa. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyatakan perlunya perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia agar penyimpangan tidak terulang. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menekankan pentingnya melaporkan temuan Ombudsman kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar