Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kesepakatan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2026 untuk disahkan menjadi undang-undang. Target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 ditetapkan sebesar 6 persen dengan inflasi 2,5 persen dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS.
Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.435,10 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun, menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp671,16 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa APBN 2027 akan diarahkan untuk memperkuat perekonomian Indonesia dengan kebijakan fiskal yang ekspansif dan terukur.
Komentar 0