Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengkritik tindakan petugas Lapas Kelas II A Cibinong yang menghalangi anggota Ombudsman RI saat inspeksi mendadak. Dede menegaskan bahwa Ombudsman seharusnya dapat melakukan pengecekan rutin untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik, bukan untuk mencari kesalahan. Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera berkomunikasi dengan Ombudsman untuk mengklarifikasi situasi ini dan bersikap transparan agar publik tidak berasumsi negatif.
Dede menambahkan bahwa Ombudsman bertugas mengontrol pelayanan publik di semua level pemerintahan, dan penghalangan tersebut menimbulkan kecurigaan.
Komentar 0