Masuk

Kadin: Revisi UU Kadin mendorong UMKM agar bisa naik kelas

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Kadin bertujuan untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat naik kelas. Ketua Umum Kadin, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan bahwa 99 persen unit usaha di Indonesia adalah UMKM yang menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbang 61 persen Produk Domestik Bruto. Revisi ini diharapkan dapat menjawab tantangan zaman dan memperkuat peran Kadin dalam membantu UMKM menembus pasar internasional.

Badan Legislasi DPR RI juga mendukung penguatan Kadin untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di tengah perubahan ekonomi global dan perkembangan teknologi digital.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar