Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan penistaan agama terkait buku "Memburu Muhammad" yang viral di media sosial. Buku karya Feby Indriani ini memicu penolakan dan pembatalan acara diskusi di Bogor, Jawa Barat, setelah sekelompok organisasi masyarakat mengancam akan membawa massa untuk mengganggu acara tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi menyesatkan yang berkaitan dengan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Selain itu, warganet juga ramai menolak buku tersebut, menilai bahwa karya penulis ini berpotensi menistakan agama Islam.
Komentar 0