Masuk

Hukuman Nadiem dikurangi jadi sembilan tahun penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, dari 10 tahun menjadi 9 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Hakim Ketua Subachran Hardi Mulyana menyatakan bahwa putusan sebelumnya tidak sepenuhnya tepat dan perlu diubah. Selain itu, denda juga diringankan menjadi Rp1 miliar subsider 140 hari penjara, dan pidana tambahan diubah menjadi Rp548,76 miliar subsider 6 tahun penjara.

Nadiem terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,56 triliun dalam program digitalisasi pendidikan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar