Komisi XIII DPR, yang dipimpin oleh Willy Aditya, segera memanggil pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Rapat akan melibatkan Menteri Imipas Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Willy menekankan pentingnya perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia agar penyimpangan tidak terus terjadi.
Temuan Ombudsman menunjukkan adanya fasilitas mewah yang mencerminkan adanya supply dan demand di kalangan warga binaan. Perbaikan komprehensif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat terwujud dengan berlakunya sistem pemidanaan baru dalam UU No. 1 Tahun 2023.
Komentar 0