Masuk

Polresta Bandara bongkar penyaluran PMI ilegal berkedok liburan

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang menggunakan modus liburan ke Jepang. Dua tersangka, ANS (49) dan MVR (31), ditangkap saat berusaha memberangkatkan tiga korban yang dijanjikan bekerja di sektor perkebunan di Jeju, Korea Selatan dengan gaji menggiurkan. Para pelaku menyusun skenario perjalanan lintas negara untuk mengecoh petugas imigrasi, dengan biaya mencapai Rp90 juta per orang.

Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar