Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mendesak agar temuan Ombudsman mengenai dugaan penyimpangan di Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor, ditindaklanjuti. Khozin menekankan pentingnya memastikan rekomendasi Ombudsman diimplementasikan, sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 2008. Dia menyatakan bahwa temuan tanpa tindak lanjut hanya akan menjadi catatan tanpa makna.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong, lengkap dengan berbagai peralatan rumah tangga, serta adanya minuman beralkohol di kawasan tersebut. Khozin berharap agar setiap temuan Ombudsman dapat menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan publik.
Komentar 0