Masuk

Pelaku UMKM Kota Tangerang diajak jadi perseroan perorangan

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang mengajak pelaku UMKM untuk bertransformasi menjadi perseroan perorangan. Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi, menekankan pentingnya transformasi ini untuk memperluas jangkauan pasar. Hingga saat ini, terdapat 145.113 pelaku UMKM di Tangerang, dengan 112.208 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diterbitkan.

Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha dan memberikan akses ke berbagai program pemberdayaan. Salah satu pelaku usaha, Findy, mengungkapkan keuntungan setelah bertransformasi, termasuk kesempatan untuk menjangkau pasar internasional.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar