Delapan remaja diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota setelah terlibat tawuran di Jalan Cikunir, Jatiasih, pada 17 September 2026. Tawuran yang viral di media sosial ini melibatkan penggunaan senjata tajam, dengan satu korban berusia 18 tahun mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit. Polisi menyatakan bahwa ajakan tawuran dilakukan melalui media sosial, dan para pelaku terdiri dari dua orang dewasa dan enam anak-anak, termasuk pelajar.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan menyediakan senjata tajam.
Komentar 0