Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali mendorong musisi untuk segera mencatatkan hak cipta karya mereka guna memberikan kepastian hukum. Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan pentingnya pencatatan hak cipta di era digital untuk melindungi karya musik. Pemerintah menawarkan layanan pencatatan gratis untuk hak cipta lagu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026.
Kegiatan diseminasi yang diadakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan pencipta dan pelaku industri musik.
Komentar 0