Bank Indonesia dan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Provinsi Kalimantan Selatan memusnahkan 375 lembar uang rupiah palsu hasil temuan dari Januari hingga Mei 2026. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah peredaran uang palsu dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Haris Munandar, menyatakan bahwa uang palsu yang ditemukan mayoritas adalah pecahan 100.000 dan berkualitas rendah, sehingga mudah dikenali masyarakat.
Edukasi mengenai ciri-ciri keaslian rupiah terus diperkuat untuk mencegah peredaran uang palsu. BOTASUPAL melibatkan berbagai institusi dalam upaya ini, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk menjaga keaslian rupiah dan stabilitas ekonomi.
Komentar 0