Anggota DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mendukung rencana Gubernur Dedi Mulyadi yang mewajibkan BUMD menyetorkan 90 persen pendapatan bersih ke kas daerah. Daddy menekankan bahwa hal ini wajar jika diambil dari net margin, bukan gross margin, untuk memastikan keberlangsungan perusahaan. Gubernur Dedi Mulyadi berencana mengatur kebijakan ini melalui Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mencegah kerugian daerah akibat pengelolaan BUMD yang tidak efisien.
Ia menyoroti bahwa selama ini BUMD cenderung membentuk anak dan cucu perusahaan, yang berpotensi menimbulkan utang. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan BUMD tidak lagi melakukan investasi tanpa perhitungan yang jelas dan langsung menyetor pendapatan ke kas daerah.
Komentar 0